Kamis, 27 Februari 2020

m. jarim


Artikel ini ditulis oleh: M. Jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UNIDA Gontor, tahun 2020.

Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita masih diberikan oleh allah kenikmatan berupa kesehatan sehingga kita dapat belajar kembali mengenai ilmu ilmu Al-Qur’an (Ulumul Al-Qur’an). Kali ini kami akan pelajaran Ulumu Al-Qur’an yaitu Asbab Al-Nuzul.
Sebelum kita melangkah lebih jauh mengenai Asbab Al-Nuzul alangkan baiknya kita terlebih dulu mengetahuai definisi Asbab Al-Nuzul.
1.      Definisi Asbab Al-Nuzul

Jadi dari beberapa buku yang telah kami baca bahwa Nuzul Al-Qur’an atau yang di Indonesia sering di tulis Nuzulul Qur’an terdiri dari dua kata, yakni Nuzul dan Qur’an. Kata Nazala itu sendiri dalam bahasa arab berarti الهبوط من علوا الي سفل yakni, meluncur dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Nah Di dalam hubungannya dengan pembahasan Nuzul Al-Qur’an, disni saya mengutip perkataan syekh Abd Al-Wahhab Abd Al-Majid Ghazlan didalam Al-Bayan fi Mabahitsi ‘Ulum Al-Qur’an-nya, yang dimaksud dengan nuzul disini adalah turunnya sesuatu dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah dan sesuatu itu tidak lain adalah Al-Qur’an. Hanya kemudian syekh Ghazlan berkomentar, “oleh karena yang turun itu bukan berbentuk fisik, maka pengertian Nuzul disini bisa mengandung pengertian kiasan (majazi), dan apabila yang dimaksud turun adalah lafaz, maka nuzunn berarti AL-Ishal (penyampaian) dan Al-I’lam (penginformasian).
Akan tetapi dari buku yang saya baca tentang Ulumul Qur’an karya Dr. Fahd Bin Abdurrahman Ar-Rumi mangatakan bahwasanya yang dimaksud dengan Asbab Al-Nuzul adalah “peristiwa yang melatarbelakangi  pada saat turunnya Al-Qur’an”. Seperti peristiwa yang terjadi saat turunnya Al-Qur’an, lalu turun satu atau beberapa ayat yang menjelaskan hukum pada peristiwa tersebut; atau seperti pertanyaan yang dihadapkan kepada Rasul SAW., lalu turunlah satu ayat atau beberapa ayat dari Al-Qur’an, yang didalamnya terdapat jawabannya.

2.      Sebab turunnya ayat Al-Qur’an
berkaitan dengan sabab sebab turunnya ayat Al-Qur’an. Bisa saya katakan peristiwa Nuzulnya ayat Al-Qur’an ada dua macam. Pertama, ayat yang diturunkan tanpa ada keterkaitannya dengan sebab tertentu, hanya semata-mata sebagai hidayah bagi manusia. Kedua, ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan lantaran adanya sebab atau kasus tertentu misalnya, pertanyaan yang diajukan oleh umat islam atau bukan orang islam kepada Rasulullah Saw. Atau adanya kasus tertentu yang memrlukan jawaban sebagai sikap syariat islam terhadap kasus tersebut. Ayat-ayat semacam inilah yang dibahas dalam kaitannya dengan pembicaraan Asbab Al-Nuzul.
Dan begitu juga para pakar ilmu-ilmu Al-Qur’an, misalnya Syekh Abd Al-‘Azhim Al-Zarqaniy dalam Manahil Al-Irfan-nya mendefinisikan sebab sebab turunnya Al-Qur’an sebagai kasus atau sesuatu yang terjadi yang ada hubungannya dengan turunnya ayat, atau ayat-ayat Al-Qur’an sebagai penjelasan hukum pada saat terjadinya kasus tertentu.
3.      Faedah mengetahui dan mempelajari Asbab Al-Nuzaul
Karena ilmu Asbab Al-Nuzul ini sangat penting dalam pandangan ulama, maka pasti ada faedah dari mempelajarinya, dari beberapa buku Ulumul Al-Qur’an yang telah saya baca ada beberapa faedah manfaat mempelajarinya di antaranya:
1.      Mengetahui hikmah Allah secara yakin mengenai semua masalah yang diisyaratkan melalui wahyu atau ayat-ayat yang dinuzulkannya, baik bagi orang yang sudah beriman maupun yang belum beriman.
2.      Membantu memahami kandungan Al-Qur;an, sekaligus menghilangkan keragu-raguan dalam memahaminya.
3.      Dapat mengkhususkan hukum pada sebab menurut ulama ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab, bukan keumuman lafaz  العبرة بخصوص السبب لا بعموم اللفظ.
4.      Dapat mengetahui bahwa sebab nuzul ayat tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut.
5.      Membantu mempermudah penghapalan dan pemahaman.

Refrensi artikel:
1.      Ulumul Qur’an, karya Dr. Fahd Abdurrahan Ar-Rumi
2.      Ulumul Qur’an, Karya Drs. Supiana, M. Ag. dkk
3.      Ulumul Qur’an, karya Dr. Acep Hermawan, M. Ag.

Rabu, 26 Februari 2020

DefinisiPertumbuhandanPerkembanganUlumul Qur’an




M. Jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir 6,   Fakultas Ushuluddin, UNIDA Gontor, tahun 2020.

Sebelum kita mengenal lebih jauh kedalam bacaan ini. Disini penulis ingin menjelaskan terlebih dahulu apa saja yang ingin kita bahasa diantara nya yaitu: Definisi dan Perkembangan dan Era baru, Penulisan ilmu.
1.      Definisi dan Perkembangan
Telah kita ketahui bahwasannya Al-Qur’an Al-Karim adalah mukjizat Islam yang abadi, yang tidak ada tandingannya. Yang mana dengan adanya kemajuan pengetahuan (sains) semakin memperkuat dari sisi kemukjizatannya, yang diturunkan oleh Allah Swt kepada nabi muhammad Saw untuk menyelamatkan manusia dari kebodohan menuju keilmuan, serta membimbing mereka kepada kebenaran.
Dahulu, Rasulullah melakukan penafsiran beberapa ayat Al-Qur’an untuk para sahabat. Para sahabat bersemangat mempelajarinya, menghafal, dan memeahami Al-Qur’an dari Rasulullah. Keadaan ini merupakan kebahagiaan dan kemuliaan tersendiri bagi para sahabat. Karena mengapa..? karena seperti mana yang Diriwatkan dari Anas bin Malik ra, ia berkata, “apabila ada seseorang di antara kami yang sudah hafal surah Al-Baqarah dan Ali Imran, maka sungguh ia menjadi orang besar ditengah-tengah kami.” (HR. Ahmad dalam musnadnya.)
Dari sini para sahabat sangat senang dan antusias dalam mengamalkan dan menjaga Al-Qur’an, dan tidak melampaui batasan-batasannya (larangan).
Sungguh Rasulullah tidaklah memberikan izin kepada para sahabat untuk menulis apapun yang keluar dari lisan beliau selain Al-Qur’an, karena dikhawatirkan tercampurnya ayat-ayat Al-Qur’an dengan yang lain.
Akan tetapi kemudian Rasulullah mengizinkan sebagian sahabat untuk menulis hadits, tetapi Al-Qur’an tetap bertumpu pada riwayat melalui penyampaian secara langsung pada masa Rasulullah, juga pada masa kehalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattahab.
Kemudian, pada saat masa kekhalifahan Utsman bin Affan. Pada masa inilah khalifah Utsman mengambil keputusan untuk menyatukan mushaf, dikarenakan beberapa faktor pada saat itu. maka mushaf tersebut dinamakan mushaf Utsma.
Setelah itu, datanglah masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib selanjutnya, Abu Aswad Ad-Du’ai membuat kaidah-kaidah tata bahasa (nahwu) atas perintah khalifah Ali bin Abi Thalib yang bertujuan untuk menjaga kebenaran pengucapan dan memberi harakat pada Al-Qur’an. Dari sinilah banyak ulama yang menganggap sebagai cikal-bakal adanya ilmu i’rab Al-Qur’an.

2.      Era Baru, Penulisan Ilmu
Dari sini banyak sekali ulama ulama yang bermunculan muntuk menyempurnakan pembahasan tentang Al-Qur’an. Era penulisan ini datang pada abad kedua Hijriyah, yang mana dimulai dari penulisan hadist dengan berbagai macam pembahasan, yang mana mencakup pembahasan tentang tafsir Al-Qur’an. Banyak dari ulama mengumpulkan pembahasan penafsiran yang diriwayatkan dari Rasulullah, atau dari sahabat, atau dari tabiin.
Selanjutnya, metode mereka ini ditiru sejumlah oleh para ulama sehingga membuat penafsiran mereka lengkap dan sesuai urutan ayat. Dan salah satu diantara mereka yang terkenal dibidang ini adalah  Ibnu Jarir Ath-Thabari.
Seperti itulah permulaan munculnya ilmu tefsir Al-Qur’an, yang pada pada awalnya dengan cara penukulian melalui penyampaian secara langsung (talaqi) dan riwayat, yang kemudian ditulis (dibukukan) sebagai salah satu bab hadits, kemudian ditulis (dibukukan) secara tersendiri sebagai tafsir Al-Qur’an.
Dan masih banyak lagi proses penulisan terhadap naskh dan ilmu Al-Qur’an lain nya. Dengan metode seperti inilah, Al-Haufi di nilai sebagai orang pertama yang membukukan ilmu-ilmu Al-Qur’an, meski ia menulis disiplin ilmu Al-Qur’an dengan metode khusus seperti yang telah disinggung di atas. Ia wafat pada tahun 330 H.

Refrensi Artikel:
Mabahits fi ‘Ulimu Al-Qur’an, karya Manna’I Al-Qaththan, Maktabah Wahbah,  Kairo.