M. Jarim, mahasiswa program studi Ilmu
Al-Qur’an dan Tafsir 6, Fakultas
Ushuluddin, UNIDA Gontor, tahun 2020.
Sebelum kita mengenal lebih jauh kedalam bacaan
ini. Disini penulis ingin menjelaskan terlebih dahulu apa saja yang ingin kita
bahasa diantara nya yaitu: Definisi dan Perkembangan dan Era baru, Penulisan
ilmu.
1. Definisi dan
Perkembangan
Telah kita
ketahui bahwasannya Al-Qur’an Al-Karim adalah mukjizat Islam yang abadi, yang
tidak ada tandingannya. Yang mana dengan adanya kemajuan pengetahuan (sains)
semakin memperkuat dari sisi kemukjizatannya, yang diturunkan oleh Allah Swt kepada
nabi muhammad Saw untuk menyelamatkan manusia dari kebodohan menuju keilmuan,
serta membimbing mereka kepada kebenaran.
Dahulu,
Rasulullah melakukan penafsiran beberapa ayat Al-Qur’an untuk para sahabat.
Para sahabat bersemangat mempelajarinya, menghafal, dan memeahami Al-Qur’an
dari Rasulullah. Keadaan ini merupakan kebahagiaan dan kemuliaan tersendiri
bagi para sahabat. Karena mengapa..? karena seperti mana yang Diriwatkan dari
Anas bin Malik ra, ia berkata, “apabila ada seseorang di antara kami yang sudah
hafal surah Al-Baqarah dan Ali Imran, maka sungguh ia menjadi orang besar
ditengah-tengah kami.” (HR. Ahmad dalam musnadnya.)
Dari sini para
sahabat sangat senang dan antusias dalam mengamalkan dan menjaga Al-Qur’an, dan
tidak melampaui batasan-batasannya (larangan).
Sungguh Rasulullah tidaklah memberikan izin
kepada para sahabat untuk menulis apapun yang keluar dari lisan beliau selain
Al-Qur’an, karena dikhawatirkan tercampurnya ayat-ayat Al-Qur’an dengan yang
lain.
Akan tetapi kemudian
Rasulullah mengizinkan sebagian sahabat untuk menulis hadits, tetapi Al-Qur’an
tetap bertumpu pada riwayat melalui penyampaian secara langsung pada masa Rasulullah,
juga pada masa kehalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattahab.
Kemudian, pada
saat masa kekhalifahan Utsman bin Affan. Pada masa inilah khalifah Utsman
mengambil keputusan untuk menyatukan mushaf, dikarenakan beberapa faktor pada
saat itu. maka mushaf tersebut dinamakan mushaf Utsma.
Setelah itu, datanglah masa kekhalifahan Ali
bin Abi Thalib selanjutnya, Abu Aswad Ad-Du’ai membuat kaidah-kaidah tata
bahasa (nahwu) atas perintah khalifah Ali bin Abi Thalib yang bertujuan untuk
menjaga kebenaran pengucapan dan memberi harakat pada Al-Qur’an. Dari sinilah
banyak ulama yang menganggap sebagai cikal-bakal adanya ilmu i’rab Al-Qur’an.
2. Era Baru,
Penulisan Ilmu
Dari sini banyak
sekali ulama ulama yang bermunculan muntuk menyempurnakan pembahasan tentang
Al-Qur’an. Era penulisan ini datang pada abad kedua Hijriyah, yang mana dimulai
dari penulisan hadist dengan berbagai macam pembahasan, yang mana mencakup
pembahasan tentang tafsir Al-Qur’an. Banyak dari ulama mengumpulkan pembahasan
penafsiran yang diriwayatkan dari Rasulullah, atau dari sahabat, atau dari
tabiin.
Selanjutnya, metode
mereka ini ditiru sejumlah oleh para ulama sehingga membuat penafsiran mereka
lengkap dan sesuai urutan ayat. Dan salah satu diantara mereka yang terkenal
dibidang ini adalah Ibnu Jarir
Ath-Thabari.
Seperti itulah
permulaan munculnya ilmu tefsir Al-Qur’an, yang pada pada awalnya dengan cara
penukulian melalui penyampaian secara langsung (talaqi) dan riwayat, yang
kemudian ditulis (dibukukan) sebagai salah satu bab hadits, kemudian ditulis
(dibukukan) secara tersendiri sebagai tafsir Al-Qur’an.
Dan masih
banyak lagi proses penulisan terhadap naskh dan ilmu Al-Qur’an lain nya. Dengan
metode seperti inilah, Al-Haufi di nilai sebagai orang pertama yang membukukan
ilmu-ilmu Al-Qur’an, meski ia menulis disiplin ilmu Al-Qur’an dengan metode
khusus seperti yang telah disinggung di atas. Ia wafat pada tahun 330 H.
Refrensi Artikel:
Mabahits fi ‘Ulimu Al-Qur’an, karya Manna’I
Al-Qaththan, Maktabah Wahbah, Kairo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar